S e l a m a t D a t a n g P a r a T a m u T a k D i U n d a n g !!!!

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING

LANDASAN ATAU LATAR BELAKANG BIMBINGAN KONSELING

PENDAHULUAN

1.1  Latar  Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru merupkan salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Peserta didik tidak hanya memerlukan materi – materi pelajaran sekolah, materi bimbingan konseling pun perlu, karna pada dasarnya setiap kehidupan pasti ada masalah. Memang sebagian orang bias mengatasi masalahnya sendiri, tetapi tidak sedikit juga orang yang memerlukan bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah – masalah tersebut. Jadi apabila peserta didik tetap dibiarkan memiliki masalah tanpa dibantu, bagaimana mungkin peserta didik  bisa berkonsentrasi untuk memahami atau berfikir mengenai pelajarannya. Kalau ia masih punya beban fikiran yang lain. Maka dari itu bimbingan dan konseling disekolah sangatlah diperlukan.

1.2  Rumusan masalah
Dengan melihat latar beelakang diatas, maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah, diantaranya yaitu:
1.      Apa pengertian dari bimbingan dan konseling?
2.      Apa landasan dari bimbingan dan konseling?
3.      Apa yang melatar belakangi perlunya diadakan bimbingan dan konseling di sekolah?

1.3  Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah diatas dapat diditemukan beberapa tujuan, diantaranya yaitu:
1.      Dapat mengetahui pengertian dari bimbingan dan konseling.
2.      Dapat mengetahui apasaja landasan dari bimbingan dan konseling.
3.      Dapat mengetahui apa yang menjadi latar belakang perlunya diadakan bimbingan dan konseling disekolah.
  LANDASAN ATAU LATAR BELAKANG BIMBINGAN KONSELING

2.1             Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).[1]

2.2             Landasan Bimbingan dan Konseling
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan fundasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki fundasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh fundasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (klien).
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan-pengembangan layanan itu secara berkelanjutan. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
Yang menjadi landasan – landasan dalam bimbingan konseling diantaranya ialah sebagai berikut:
1.      Undang – undang no. 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasionalpasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
2.      Peeraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasioanal Pendidikan Pasal 5 sampai Pasal 18 tentang isi pendidikan dasar dan menengah.
3.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalalm struktur kurikulum setiap satuan pendidikan.
4.      Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling disekolah dan diluar sekolah.
2.3             Latar Belakang Bimbingan Konseling

Perkembangan zaman (Globalisasi) menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Aspek perubahan meliput: social, politik, ekonomi, industry, informasi dsb. Akibatnya muncul berbagai permasalahan yang dihadapi oleh individu, misalnya: kenakalan remaja, pengangguran, syarat pekerjaan yang tinggi, tuntutan pekerjaan, kesempatan pendidikan, masalah kekeluargaan, keuangan, masalah pribadi dsb. Walaupun pada umumnya masing – masing individu berhasil mengatasi masalahnya sendiri dengan sempurna, tapi sebagian individu yang lain masih banyak jug yang memerlukan bantuan untuk menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapi tersebut.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah. [2]
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling.
Perkembangan zaman (Globalisasi) menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

 DAFTAR PUSTAKA


http://www.a741.web44.net/BIMBINGAN%dan20%KONSELING.htm.
http://www.scribd.com/doc/28205483/Latar-Belakang-dan-Konseling.
Juntika, Achmad Nurichsan. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Rafika Aditama.
MGMP BK MTsN Kab. Jombang. 2010. Lembar Kerja Siswa BIMBINGAN KONSELING (BK). Jombang: MGMP BK MTsN Kab. Jombang bekerja sama dengan CV. WAHANA KARYA
W.S, Winkel. 1991.  Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.  Jakarta : PT Grasindo.

[1] SK Mendikbud No. 025/D/1995
[2] http://www.scribd.com/doc/28205483/Latar-Belakang-Bimbingan-Dan-Konseling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih Atas Partisipasinya