PEMBELAJARAN ILMU HADIST
I. Latar Belakang
Sebagai sebuah lembaga pendidikan informal, pesantren memiliki karakteristik unik yang mungkin tidak dimiliki berbagai lembaga pendidikan yang lain. Mulai dari bahan ajar yang diberikan sampai dengan sistem dan gaya pembelajaran yang disampaikan. Hal tersebut tidaklah aneh mengingat mayoritas pesantren telah berdiri sejak zaman dahulu dan pendidikan yang diajarkan terfokus pada ilmu-ilmu keagamaan. Belum lagi pesantren yang menutup diri dari dunia luar dan tetap mempertahankan sistem serta metode belajar yang telah ada sejak dahulu kala ketika pesantren didirikan. Imbasnya banyak lulusan pesantren yang kurang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan dan problematika masyarakat yang semakin kompleks, terutama yang berkaitan dengan bidang keagamaan yang sebenarnya merupakan fokus keahlian mereka. Pada akhirnya, pesantren pada saat ini dipandang merupakan suatu lembaga pendidikan yang berstatus pinggiran dan hanya menjadi alternatif terakhir bagi penuntut ilmu.
Memperhatikan fenomena masyarakat pada saat ini, kiranya akan lebih baik apabila pesantren bersedia berbenah dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang akan dihadapi oleh peserta didik ketika telah menyelesaikan pendidikannya dan kembali ke tengah masyarakat.
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba mengupas tentang salah satu bahan ajar di pesantren Lirboyo Kediri-almameter penulis-, yaitu bidang studi ilmu hadist. Di sini akan disampaikan berbagai variabel yang berkaitan dengan bidang studi tersebut, diantaranya kondisi pembelajaran,metode yang diterapkan dan lain sebagainya. Apa yang akan penulis sampaikan semuanya berdasarkan pengalaman penulis ketika mendalami bidang studi tersebut. Alasan penulis mengupas bidang studi ini adalah melihat keprihatinan penulis pada lulusan pesantren yang kurang mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam masyarakat di sekitarnya, terutama yang berhubungan dengan bidang hadist. Sangat jarang santri yang mampu menjawab ketika ditanya tentang keshahihan suatu hadist, terlebih untuk membuktikannya dan lain sebagainya. Padahal masyarakat saat ini sangat rasionalis dan kritis yang tidak akan cukup menerima suatu penjelasan tanpa ada dasar dan bukti yang kuat. Harapan penulis semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pesantren dalam rangka pembenahan dan perbaikan agar pesantren dapat eksis dan mampu menghadapi segala tatangan zaman. Sehingga pada akhirnya, pesantren tetap merupakan sebuah lembaga pendidikan yang diminati dan diharapkan lulusannya mampu menjawab apapun problematika kehidupan masyarakat yang terjadi dengan keilmuan yang dimilikinya.
II.i Kondisi Pembelajaran
A. Tujuan Pembelajaran
Berdasarkan pengamatan penulis dan hasil wawancara dengan para ustadz di Lirboyo, pembelajaran di lirboyo yang dimanifestasikan melalui Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien (MHM) belum mempunyai tujuan pembelajaran yang pasti. Sebagai pelaksana pendidikan di Lirboyo, MHM belum pernah merumuskan tujuan pembelajaran yang dijalankannya. Secara umum tujuan pembelajaran yang dilaksanakan adalah agar peserta didik (baca;santri) mampu memahami dan mengerti ilmu agama. Tidak adanya tujuan pembelajaran yang konkrit tersebut tidak lepas dari awal mula adanya pembelajaran di Lirboyo, yaitu implementasi dari pesan pengasuh pada saat itu bahwa “santri kang durung iso moco lan nulis kudu ngaji (santri yang belum bisa membaca dan menulis harus bersekolah)”. Bahkan hingga saat ini, hampir seluruh asatidz tidak akan mampu menjawab secara pasti apabila ditanyakan tentang tujuan pembelajaran yang dilaksanakan. Jawaban yang muncul maksimal hanya berkisar pada bahwa mereka mengajar untuk melaksanakan khidmah (pengabdian) pada pesantren dan yang penting agar siswa bisa dan mengerti materi yang mereka ajarkan.
Hal tersebut berlaku pada semua bidang studi, termasuk diantaranya bidang studi ilmu hadist. Tujuan mata pelajaran ilmu hadits di pesantren Lirboyo juga belum terumuskan dengan baik. Hal ini dikarenakan di Lirboyo lebih menekankan pada pembelajaran nahwu sharaf (gramatika) dan fiqh. Sehingga hadist kurang mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari pengelola pesantren maupun dari peserta didik. Tujuan adanya pembelajaran ilmu hadist seakan-akan tak lebih dari agar santri mengenal dan mengetahui berbagai macam hadist, terutama yang berhubungan dengan amal ibadah.
B. Karakteristik Bidang Studi
Ilmu hadist merupakan suatu bentuk metodologi guna memahami dan menganalisa sebuah hadist. Karakteristik materi ini terdiri dari beberapa kajian antara lain: tinjauan hadits dari segi kualitas, kuantitas, ketsiqahan rawi, sampai kepada praktek takhrij al-Hadits (penelitian hadits).
C. Karakteristik Siswa
Di pesantren Lirboyo, peserta didik diklasifikasikan berdasarkan kemampuan. Dengan kata lain siswa tidak dibedakan berdasarkan tingkatan usia. Kendala yang paling sering muncul dari klasifikasi model ini adalah beban psikologis karena perbedaan umur yang terkadang terlalu mencolok dan status santri di pesantren (santri ndalem/nduduk[1] dengan santri biasa dan santri pondok induk dengan santri pondok unit.).
D. Kendala - Kendala
Kurang berhasilnya pembelajaran bidang studi ilmu hadist di pesantren Lirboyo tidak terlepas dari beberapa kendala yang ada. Faktor pertama dan mungkin yang terutama adalah kurangnya perhatian dari pengelola madrasah pada bidang studi tersebut. Sehingga seakan-akan asumsi yang muncul adalah bidang studi tersebut hanya sebagai pelengkap saja. Faktor ke-dua adalah alokasi waktu yang disediakan hanya satu kali dalam seminggu selama + 1 jam dalam dua tahun. Faktor ketiga adalah dalam tataran personal yang dalam hal ini adalah kurangnya SDM (baca;pengajar) yang mumpuni. Sistematika pembelajaran di Lirboyo yang tidak memfokuskan atau kurang memberikan perhatian serius pada ilmu hadist menjadikan sangat jarang atau bahkan mungkin tidak ada pengajar yang benar-benar ahli di bidang itu. Sehingga siswa yang berminat pada bidang studi inipun juga sangat sedikit. Padahal materi dan media yang dibutuhkan menurut penulis tersedia sangat lengkap di Lirboyo, baik kitab-kitab rujukan maupun lainnya.
II.ii Variabel Metode
A. Pengorganisasian
Hal-hal yang berkaitan dengan pengorganisasian atau pemilihan materi yang diberikan belum terdeskiripsikan dengan baik di Pesantren Lirboyo. Pengorganisasian yang ada hanya mengikuti sistematika yang sudah ada dalam setiap kitab hadist yang diajarkan. Hal tersebut tidak terlepas dari asumsi yang berkembang bahwa materi yang terdapat dalam kitab telah disusun dengan sedemikian baiknya oleh muallif al-Kitab (penyusun kitab), sehaingga tidak memerlukan perubahan lagi. Penyeleksian yang dilakukan sebatas pada tingkatan kelas di mana materi tersebut diajarkan. Belum ada sistesis (penggabungan materi) yang dilakukan, sebab baik ustadz maupun siswa hanya mempergunakan satu referensi/kitab saja. Sedangkan summary (rangkuman) telah dilaksanakan melalui ustadz ketika mengajar kelas.
B. Penyampaian
Metode penyampaian pelajaran yang dilaksanakan di Lirboyo ada berbagai macam, diantaranya yaitu: bandongan (guru membaca dan murid menyimak), sorogan (murid membaca dan baca guru menyimak), hafalan dan musyawarah (diskusi) yang kesemuanya diintegrasikan dalam sistem klasikal. Khusus ilmu hadits, metode yang dipergunakan adalah dengan menggunakan metode bandongan dan musyawarah. Metode bandongan dilaksanakan ketika di kelas, sedangkan diskusi dilaksanakan pada waktu musyawarah[2]. Meski demikian, karena berbagai kendala sebagaimana yang diutarakan di atas, analisa dan kajian terhadap materi ilmu hadist kurang dilakukan secara mendalam sehingga terkesan monoton dan membosankan. Bahkan sistem takhrij al-hadist (penelitian hadist) dengan mengadakan penelitian secara langsung terhadap suatu hadist sama sekali tidak dilakukan.
C. Pengelolaan
Materi ilmu hadist di pesantren Lirboyo mulai diajarkan pada tingkat tsanawiyah, tepatnya yaitu pada kelas II dan III Tsn. Maksud penyampaian pada tingkat Tsanawiyah ini berdasarkan pandangan bahwa pada tingkat tersebut siswa dianggap telah memilki bekal kemampuan keilmuan yang cukup, baik dari segi kemampuan gramatikal, akidah maupun lainnya sehingga sudah saatnya mempelajari materi yang cukup tinggi dan sulit. Diharapkan dengan bekal kemampuan gramatikal telah dimiliki[3], siswa dapat menelaah lebih jauh materi dengan merujuk pada kitab-kitab lainnya di perpustakaan.
Adapun bobot dan kedalaman materi yang diberikan disesuaikan dengan tingkatan kelas masing-masing. Singkat kata, semakin tinggi tingkat kelas yang diduduki maka semakin tinggi pula bobot dan kedalaman materi yang diberikan. Kitab yang dipergunakan dalam pembelajaran ilmu hadist di Lirboyo berdasarkan tingkatan kelas adalah sbb:
No. | Kelas | Kitab yang dipelajari |
1. | Al-Baiquniyah | II Tsanawiyah |
2. | Ulum Takhrij al-Hadist | III Tsanawiyah |
Masing-masing kitab di atas diajarkan selama satu tahun dengan ketentuan satu kali dalam seminggu.
II.iii Variabel Hasil Belajar
Sebagai bahan evaluasi guna mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan, MHM melaksanakan ujian yang dilakukan secara berkala. Ujian tersebut dilaksanakan pada malam senin setiap minggunya. Adapun materi yang diujikan hanya satu mata pelajaran yang digilir secara berurutan. Dengan adanya ujian ini diharapkan dapat diketahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai oleh para santri/siswa dalam menangkap pelajaran yang diberikan. Selain ujian mingguan, juga diadakan evaluasi per semester/tiap setengah tahun sekali selama satu minggu penuh dengan materi ujian seluruh materi yang diajarkan pada tiap-tiap tingkatan.
Khusus pada hasil pembelajaran ilmu hadist di pesantren Lirboyo sampai saat ini belum mencapai hasil maksimal, indikatornya ketidakberhasilan tersebut adalah sebagai berikut:
§ Minimnya kemampuan siswa dalam penguasaan materi ini secara umum.
§ Tidak adanya daya tarik santri untuk mempelajari materi ini secara mendalam dan komprehensif.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa efektifitas dan efisiensi pembelajaran ilmu hadist di pesantren Lirboyo jelas sangat kurang. Terlebih apabila penyampaian tetap dilaksanakan dengan sistem bandongan dan musyawarah saja. Bidang study ini akan lebih efektif, efisien dan memiliki daya tarik lebih serta bagi siswa apabila lebih diarahkan pada analisis dalam aplikasi bahan ajar, terutama latihan penelitian hadist dan fungsi atau kegunaan menguasai bidang ilmu tersebut.
II.iv Opini dan Saran
Bidang studi ilmu hadist merupakan sebuah bidang studi yang sangat penting. Urgenitas dari bidang studi ini adalah fakta bahwa al-Hadist merupakan sumber primer kemudian-dua setelah al-Quran dalam perumusan hukum syari’at. Oleh karena itu, penulis memandang sangat penting bagi pesantren untuk memberikan perhatian lebih pada bidang studi ini. Terlebih mengingat realitas masyarakat pada saat ini yang semakin kritis dan rasionalis. Mereka tidak akan menerima sebuah keterangan tentang hukum syari’at tanpa adanya dasar dan pegangan yang kuat. Artinya, selain mendalami hukum-hukum fiqh yang merupakan hukum furu’ (cabang), santri juga harus dibekali dengan kemampuan untuk mentahkrij hadist yang notabene merupakan asal (pokoknya). Sehingga pada akhirnya santri tidak saja mahir berbicara tentang hukum, namun juga mampu menampilkan alasan serta dasar atas adanya hukum tersebut.
Berdasarkan beberapa variabel di atas penulis melihat masih banyak kekurangan yang memerlukan pembenahan-pembenahan dari pihak pesantren, terutama MHM sebagai pelaksana pembelajaran di pesantren Lirboyo. Apalagi ada beberapa faktor yang sangat menunjang MHM untuk melakukan berbagai perbaikan tersebut. Faktor-faktor yang penulis maksud diantaranya adalah keseriusan santri dan ustadz dalam menimba ilmu di pesantren, tingkat efektifitas kehadiran siswa di kelas yang tinggi dan tersedianya media dan materi yang cukup lengkap. Adapun terkait dengan kekuranga-kekurangan yang ada, penulis memberikan bahan masukan sebagai berikut:
01. Perlunya dirumuskan tujuan pembelajaran yang konkrit baik secara umum (seluruh bidang studi) maupun khusus (per bidang studi).
02. Merumuskan metode yang paling tepat untuk penyampaian materi ilmu hadits. Dalam hal ini penulis menyarankan agar diperbanyak kajian analisis dan penelitian secara langsung. Sehingga diharapkan nantinya santri Lirboyo tidak hanya bisa berbicara masalah hukum (fiqh) saja, akan tetapi juga mampu mengidentifikasi prudok-produk hukum yang telah ada lengkap dengan dasar hukumnya, terutama hadist. Selain juga agar santri mampu memecahkan problematika masyarakat tentang hukum syar’iat terkait segala perubahan zaman yang terjadi dengan dasar yang benar-benar valid dan dapat dipertangungjawabkan.
03. Memotivasi para santri untuk mempelajari hadits secara mendalam dan komprehensif, mengingat hadist merupakan salah satu sumber hukum islam primer.
04. Penambahan alokasi waktu pembelajaran bidang studi ilmu hadist. Hal ini sangat penting mengingat sebaik apapun sistem pembelajaran yang dilaksanakan, kalau waktunya kurang maka hampir dapat dipastikan hasilnya pun kurang maksimal.
05. Meningkatkan SDM para guru dalam bidang hadits, bahkan dengan mendatangkan guru dari luar pesantren kalau dipandang perlu. Hal ini sebagaimana pada pembelajaran materi bidang falaq (astronomi) yang mengambil tenaga pengajar dari luar.
III. Penutup
Sebagai penutup, penulis berharap semoga tulisan ini dapat menjadi sumbangsih penulis bagi almameter serta memberikan guna dan manfaat, terutama bagi pesantren Lirboyo demi kemajuan di masa mendatang. Pada akhirnya penulis haturkan terima kasih kepada DR. Sulthon atas segala bimbingan dan arahannya, semoga hal tersebut dicatat sebagai amal shalih dan mendapatkan balasan yang berlimpah dari Allah SWT. Amin
[1] Santri ndalem adalah santri yang mengabdi dengan cara membantu di keluarga Kyai. Adapun santri nduduk adalah santri yang tidak emnetap di pesantren (pulang-pergi dari rumah).
[2] Selain sekolah, seluruh siswa di Lirboyo diwajibkan mengikuti musyawarah yang dilakukan di luar jam sekolah guna memperdalam pemahaman atas materi yang telah diajarkan.
[3] Kemampuan gramatika Arab dipandang merupakan kunci keberhasilan siswa dalam mempelajari kitab kuning yang merupakan bahan ajar pokok di pesantren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih Atas Partisipasinya